Pembiayaan modal kerja dan investasi untuk usaha jasa, perdagangan, konstruksi, industri, pertanian, dan perkebunan.
TujuanModal kerja dan investasi
Laporan keuangan2 tahun terakhir
Pembiayaan untuk pengadaan barang modal kerja dan barang investasi usaha. Akad dipilih sesuai kebutuhan dan karakter usaha: murabahah, musyarakah, mudharabah, istishna, atau akad lain sesuai ketentuan.
Persyaratan
Legalitas pemohon: KTP, NPWP, Kartu Keluarga, akta nikah (perorangan).
Legalitas usaha: akta pendirian dan perubahan (bila ada), NIB/izin usaha, surat keterangan usaha.
Laporan keuangan 2 tahun terakhir dan kontrak kerja/SPK bila ada.
Dokumen agunan: SHM, BPKB, IMB/PBG, PBB, dan lainnya.