Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Peserta penjaminan LPS
Pembiayaan · Akad Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, Istishna

Pembiayaan Produktif

Pembiayaan modal kerja dan investasi untuk usaha jasa, perdagangan, konstruksi, industri, pertanian, dan perkebunan.

Pembiayaan Produktif
TujuanModal kerja dan investasi
Laporan keuangan2 tahun terakhir

Pembiayaan untuk pengadaan barang modal kerja dan barang investasi usaha. Akad dipilih sesuai kebutuhan dan karakter usaha: murabahah, musyarakah, mudharabah, istishna, atau akad lain sesuai ketentuan.

Persyaratan

  • Legalitas pemohon: KTP, NPWP, Kartu Keluarga, akta nikah (perorangan).
  • Legalitas usaha: akta pendirian dan perubahan (bila ada), NIB/izin usaha, surat keterangan usaha.
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir dan kontrak kerja/SPK bila ada.
  • Dokumen agunan: SHM, BPKB, IMB/PBG, PBB, dan lainnya.

Produk pembiayaan lainnya

Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana

Isi Kebijakan Keamanan Informasi PT BPRS Barkah Gemadana
Buka PDF (88 KB)
WhatsApp