PT BPRS Barkah Gemadana adalah lembaga keuangan yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah, dengan tata cara berusaha dan perjanjian yang tidak menyelisihi Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Kegiatan usaha kami berfokus pada tiga fungsi utama perbankan:

  • Penghimpunan dana masyarakat melalui tabungan dan deposito berakad mudharabah.
  • Penyaluran pembiayaan untuk kebutuhan usaha maupun konsumtif.
  • Layanan jasa perbankan lainnya.

PT BPRS Barkah Gemadana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.